You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 Lokbin di Cempaka Putih Batal Dihapuskan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dua Lokbin di Cempaka Putih akan Ditata Ulang

Penghapusan dua lokasi binaan (Lokbin) di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dibatalkan. Lokbin tersebut adalah JP 41 di Jalan Cempaka Putih Tengah 30, dengan jumlah pedagang sebanyak 27 orang, Kemudian JP 42 di Jalan Cempaka Putih Tengah 1, dengan jumlah pedagang 34 orang.

Kita mau konsepnya seperti lokasi percontohan di Jalan Penataran dan Jalan HOS Cokroaminoto. Jadinya tidak lagi menggunakan bangunan permanen sehingga saluran sulit dibersihkan

Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, pihaknya berencana akan menata ulang lokasi berjualan pedagang agar lebih seragam dan lebih rapi.

“Kita mau konsepnya seperti lokasi percontohan di Jalan Penataran dan Jalan HOS Cokroaminoto. Jadinya tidak lagi menggunakan bangunan permanen sehingga saluran sulit dibersihkan,” ujarnya, Jumat (14/8).

Pedagang Makanan Khas Batak & Manado Ditata Ulang

Kepala Seksi Koperasi dan UMKM, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Ricardo Silaban menambahkan, pembatalan penghapusan tersebut karena lokasi tersebut memang sangat dibutuhkan mahasiswa Universitas Yarsi dan karyawan Rumah Sakit Islam Cempaka Putih untuk makan setiap harinya.

“Tempat tersebut konsumen terbesarnya adalah mahasiswa dan karyawan rumah sakit, kalau dihapus tentu akan memberatkan mereka, makanya kita agar lebih rapi dan tidak terlihat semberawut,” katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati